GridPop.ID - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan memang tengah menjadi sorotan.
Diketahui, hubungan mereka berada di ujung tanduk setelah kasus KDRT mencuat.
Ferry Irawan sendiri ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda sang istri.
Buntut dari hal itu, Venna Melinda pun memutuskan untuk menggugat cerai Ferry Irawan.
Terbaru, Venna Melinda justru dikabarkan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan.
Bukan untuk rujuk, ternyata ini alasannya!
Venna Melinda mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Ferry Irawan ungkap alasannya.
Sunan Kalijaga, kuasa hukum pihak Ferry Irawan mengungkapkan alasan Venna Melinda akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap sang suami.
Bukan karena ingin rujuk, akan tetapi pihak Ferry Irawan telah terlebih dahulu mengajukan gugatan.
Alhasil, terdapat dua gugatan cerai dari pihak Ferry maupun Venna.
Sunan menyebut, apabila Venna tidak mencabut gugatannya, maka gugatan tersebut akan ditolak.
"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," jelas Sunan, dikutip oleh tribunseleb.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/3/2023).
Adapun keputusan Venna mencabut gugatan merupakan instruksi hakim.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut," papar kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi.
Kuasa Hukum Ferry Irawan: Venna Melinda Sudah Tutup Pintu Damai
Sebelumnya, Venna Melinda sendiri tegas menutup pintu damai dengan Ferry Irawan.
Dilansir dari laman kompas.com, Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.
Ferry sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Cinta Laura Kritik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi: Kurang Tidur akan Kurangi Konsentrasi
"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.
Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.
"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.
Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai.
Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.
"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut. Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.
"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya. GridPop.ID (*)