Find Us On Social Media :

Pengguna WhatsApp Wajib Tahu, Begini Cara Mudah Buat Status WA Pakai Rekaman Suara, Yuk Ikuti Langkah-langkah Berikut!

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 8 Maret 2023 | 08:02 WIB

Cara Mudah Bikin Status WhatsApp Pakai Rekaman Suara, Tak Perlu Install Aplikasi Lain

GridPop.ID - Sudah bukan rahasia lagi kalau WhatsApp menjadi aplikasi pesan yang paling banyak digunakan masyarakat.

Selain untuk bertukar pesan dan panggilan, WhatsApp juga bisa membuat story atau status WhatsApp.

Nah, kali ini ada cara baru untuk membuat status di WhatsApp loh.

Yap, WhatsApp kini telah melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.

Fitur ini dirilis secara bertahap kepada para pengguna WhatsApp di berbagai negara.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (23/2/2023) fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?

Cara buat status dari rekaman suara

Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah.

Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini tahapannya:

- Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp

Baca Juga: Jarang Nimbrung di Grup WhatsApp & Ogah Diajak Nongkrong, Siswa SMP Bonyok Dikeroyok Rekan Sebaya, Begini Faktanya

- Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil

- Ketuk ikon "mikrofon"

- Selanjutnya rekam status suara kamu

- Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio kamu.

Dikutip dari WA Web, jika kamu bingung dengan apa yang ingin kamu lakukan dengan postingan pesan suara di status selain "Tes 1, 2, 3", kamu mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut:

- Membagikan cerita lucu atau lelucon

- Berbagi tentang pikiran dan perasaan kamu saat ini

- Bagikan pembaruan tentang apa yang terjadi dalam hidup kamu belakangan

- Bagikan lagu, podcast atau catatan suara

- Gunakan untuk berbagi motivasi dan inspirasi dengan kontak kamu.

Terlihat selama 24 jam

Dikutip dari laman IndiaToday, fitur pesan suara pada status WhatsApp, akan muncul selama 24 jam sebagaimana berlaku pada fitur status selama ini.

Ketika membuat status, pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat pembaruan status rekaman suara yang dibuat.

Selain itu, pengguna juga bisa mendengarkan suaranya terlebih dahulu, sehingga jika rekaman tidak sesuai keinginan rekaman bisa dibatalkan sebelum dipublikasikan.

Fitur pesan suara ini mampu merekam suara selama 30 detik saja, serta pengguna bisa mengubah background warna yang digunakan untuk memunculkan rekaman suara di status yang dibuat.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Cara Mudah Bikin Status WhatsApp Pakai Rekaman Suara, Tak Perlu Install Aplikasi Lain"

Baca Juga: Privasi Makin Terjaga, Fitur Baru WhatsApp Bisa Bisukan Nomor Tak Dikenal, Begini Cara Mengaktifkannya

(*)