Find Us On Social Media :

'Istighfar', Tangis David Pecah Saat Siuman, Memori Soal Penganiayaan Mario Dandy Menghantui

By Luvy Octaviani, Rabu, 8 Maret 2023 | 18:01 WIB

David korban penganiayaan Mario Dandy sudah mulai sadar

GridPop.ID - Kondisi David kini sudah mulai menunjukkan perkembangan yang baik.

Fakta pilu setelah David sadar pun terungkap.

Diketahui, tangis David pecah saat siuman.

Memori soal penganiayaan Mario Dandy terhadap David pun masih menghantui.

Luapan emosi David Ozora saat pertama kali siuman rupanya masih berkaitan dengan tindakan sadis Mario Dandy Satriyo.

Menurut dokter di RS Mayapada yang menangangi David Ozora, reaksi tersebut merupakan memori yang diingat anak Jonathan Latumahina ini.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, diketahui bersama bahwa David Ozora menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023.

Ia dianiaya secara sadis oleh anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Penganiayaan tersebut bahkan sengaja direkam oleh Shane Lukas dan pacar Mario Dandy Satriyo, AGH.

Baca Juga: Jualan Pecel Ayam Demi Bertahan Hidup Usai Stroke, Pemain Sinetron TOP Ini Hidup Sebatang Kara Pasca Berpisah dari Istri

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Senin 7 Maret 2023, kondisi David Ozora menunjukan perkembangan amat signifikan.

Jonathan Latumahina yang mengabarkan sendiri kondisi David lewat sebuah video pendek.

Dalam keterangan postingan, menurut Jo, David Ozora tengah memasuki fase pemulihan emosional.

Kesadaran David pun lambat lain meningkat.

"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional.

Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," terang Jonathan Latumahina.

Dalam video, Jo terdengar berusaha menenangkan David.

David memang terlihat menangis, tak ada suara yang terdengar dari mulutnya.

Baca Juga: Rayyanza Nyaris Tenggelam di Kolam Renang Gara-gara Ulah Pengasuh, Wajah Panik Sus Rini Jadi Sorotan Publik

Ia hanya menangis sembari mengepalkan tangan kirinya.

"Istighfar. Ledakkan kemarahanmu terus, nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu. Aku tahu kamu lagi marah, tapi udah cukup. Istigfar," kata Jo ke David.

Paman David Ozora yang ditunjuk menjadi juru bicara, M Rustam menerangkan berdasar penjelasan dokter, bahwa tangis David adalah ekspresi terakhir yang ada di memorinya.

"Menurut dokter itu adalah ekspresi terakhir yang ada di memorinya. Mungkin itu adalah pas kejadian penganiayaan," kata Rustam.

Memang, reaksi yang ditunjukan David Ozora tidak ada dalam istilah medis.

Walau begitu ia memastikan bahwa reaksi David masih terbilang wajar.

Masih menerangkan penjelasan dokter, menurut Rustam, seseorang yang telah melewati itu maka orang tersebut sudah melewati fase kritis.

"Bisa dikatakan bahwa D tengah melewati fase kritisnya. D juga sudah mulai tenang, jadi boleh dibilang dia sudah melewati fase kritis," kata Rustam.

Atas perkembangan ini, Rustam dan keluarga sangat berharap David Ozora bisa segera keluar dari ruang ICU.

Apalagi David sudah menjalani perawatan di ruang ICU selama 15 hari.

Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Baca Juga: Bakal Segera Ungkap Fakta? David Mulai Sadar dari Koma Usai Babak Belur Dianiaya Mario Dandy

Dilansir dari laman kompas.com, polisi telah memindahkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), tersangka kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17), ke Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, kedua tersangka dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023).

"Iya benar, sudah dipindahkan sejak jumat," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Menurut Trunoyudo, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, khususnya dalam keperluan pengambilan keterangan kedua tersangka.

Sebab, penyidikan kasus penganiayaan D oleh para tersangka kini telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil karena kepolisian perlu berkoordinasi dengan tim ahli dan pemangku kebijakan terkait, khususnya terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum.

"Sehingga sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Sebagai tambahan, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Suami Susah Payah Merantau Cari Nafkah, Wanita Ini Malah Asik Selingkuh dengan Ayah Mertua, Endingnya Ngenes