"Kami masih mendata, mencari informasi dan keterangan, terkait kasus viralnya kematian ibu hamil beserta bayi di dalam kandungannya," kata AKBP Sumarni.
Menurut Sumarni, fokus utama polisi saat ini adalah memastikan ada atau tidaknya unsur pidana berupa pembiaran oleh petugas kesehatan dalam kasus itu.
"Kalau ada unsur pasal yang dilanggar, bisa dikenakan sanksi," ucap dia.
"Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan terkait kasus ibu hamil meninggal yang saat ini sedang viral di media nasional tersebut," imbuhnya.
Meninggalnya Kurnaesih terjadi akibat pasien yang dalam keadaan darurat mau melahirkan ditolak oleh pihak RSUD Subang, dengan alasan ruang PONEK Penuh.
Pihak RSUD Subang pun meminta, keluarga pasien membawa pasiennya ke rumah sakit lain.
Padahal saat itu, kondisi pasien sudah kritis, tapi pihak RSUD Subang tetap tak mau menangani pasien tersebut
Saat dirujuk ke rumah sakit lain yang rencananya akan dibawa ke Bandung, pasien tak tertolong.
Pasien dan bayinya di dalam kandungan meninggal dunia dalam perjalanan ke Bandung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang, Jawa Barat, Maxi, meminta maaf terkait ibu hamil asal Tanjungsiang, Subang, yang meninggal karena ditolak melahirkan di RSUD Ciereng Subang.
"Terkait kematian ibu dan bayinya di Tanjungsiang, saya secara pribadi maupun atas nama Dinas Kesehatan menyampaikan rasa berbelasungkawa dan keprihatinan yang dalam," kata Maxi melalui pesan singkat, Senin (6/3/2023).