Polisi mengalami kesulitan pasalnya nenek dan kakek tersebut sudah pikun.
Karena itu polisi akan melakukan visum terhadap korban.
"Lagi mau diambil keterangan sudah lupa-lupa. Ini PPA di sana, bareng Dinas Perempuan dan Anak, cuman keterangannya begitu," ujar Gogo.
"Ini kita mau visum juga, dibawa pakai ambulans ke RSUD Bekasi. Tapi si neneknya nggak mau."
Gogo tak menyangka dugaan aksi rudapaksa itu akan viral di media sosial.
Menurut Gogo, kejadian ini terungkap seusai keponakan si nenek berinisial R (65) curiga saat melihat seseorang di kamar korban.
Setelah dibuka, korban sudah dalam kondisi tanpa busana.
Kejadian ini membuat kedua korban drop dan sulit dimintai keterangan.
"Kalau perempuan dalam keadaan sakit, kita mau visum dia juga masih bujuk untuk visum juga itu juga masih proses jadi masih susah gitu," ungkap Gogo.
Sebelumnya dilansir artikel Tribunnews.com, viral di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek berusia 90 tahun diduga diperkosa oleh seorang kakek berusia 70 tahun di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, aksi dugaan pemerkosaan terjadi di Desa Sukamurni, Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/3/2023).