GridPop.ID - Kuasa hukum wanita berinisial APA, Sumantap Simorangkir, menegaskan kliennya tidak terlibat kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo.
Para kuasa hukum tersangka kasus penganiayaan terhadai D menyebut APA merupakan orang yang pertama kali membisiki Mario Dandy Satriyo.
Disebutkan bahwa usai APA menjelaskan apa yang sedang terjadi, Mario Dandy Satriyo lantas nekat menganiaya korban D.
Setelah kabar beredar, Sumantap Simorangkir tegas menyatakan bahwa APA tidak memiliki hubungan atau kaitan apapun terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Dilansir dari MetroTV via TribunWow, pernyataan kuasa hukum APA ini selaras dengan kuasa hukum korban yang menduga sosok APA terus dibahas untuk mengalihkan narasi ke hal yang tidak penting.
Ketika memberikan konferensi pers di depan awak media pada Sabtu (11/3/2023), APA turut hadir bersama kuasa hukumnya.
Tampak APA mengenakan masker dan topi berwarna hitam.
Mengenakan kemeja putih, APA hanya diam saat kuasa hukumnya menjelaskan soal kasus Mario Dandy.
"Perkara ini adalah perkara pidana pada waktu kejadian, tertangkap basah, apakah ada unsur direncanakan atau tidak ya silakan," tegas Sumantap.
"Tetapi kaitan APA sama sekali tidak ada dalam perkara ini," imbuhnya.
Sumantap sendiri mengonfirmasi bahwa tersangka Mario Dandy dan kliennya memang saling kenal alias bukan orang asing.
"Hanya pernah jadi teman atau bekas pacar," ujar Sumantap.