"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri."
"Sehingga, komunikasi terputus dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Maruli, Rabu (1/9/2021), mengutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu saja, U juga khawatir dianggap berzina lantaran sudah bertahun-tahun ia tak bertemu dengan suaminya.
Alhasil, U mengajak sang suami berkonsultasi ke tokoh agama di lingkungannya terlebih dulu.
"Entar dulu, laporan ke kiai dulu ke Pak Ustad, takut enggak halal atau enggak sah, soalnya sudah 8 tahun enggak bareng," kata pelaku, melansir Tribun Banten.
Akan tetapi, ajakan tersebut ditolak oleh korban, U justru kena amuk suaminya hingga sempat diseret.
"Pertama dia nyeret saya, yuk mumpung enggak ada anak, enggak ada siapa-siapa," ujar pelaku.
U sempat melepas tarikan A, tapi korban tak henti memaksanya.
Bahkan, U mengaku mendapat tindakan kekerasan dari korban berulang kali.
Akhirnya, sebagai bentuk perlawanan dan usaha melarikan diri, pelaku mencekik leher korban hingga tak berdaya di lantai.
"Pelaku melawan kemudian pelaku mencekik leher korban dan meninggalkan korban dan lari ke dalam kamar menutup diri," ungkap Maruli.