GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilaporkan oleh istrinya karena doyan kawin cerai.
Melansir Suar.id, oknum PNS tersebut berinisial SZ.
Diketahui bahwa SZ bekerja di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Pria itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di tengah ramainya kasus SZ, terkuak isu bahwa pria itu melakukan penelantaran terhadap anak-anaknya.
Tapi, isu tersebut dibantah oleh anak-anak SZ.
Dilansir TribunLombok.com, Sahaji Wicaksono dan Desika, 2 anak SZ tersebut datang mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwaan NTB pada Jumat (3/9).
Keduanya menegaskan bahwa ayah mereka ini adalah seorang suami dan orangtua yang bertanggung jawab.
“Itu bullshit (omong kosong) banget, hoax banget, buktinya anak-anaknya sampai sekarang masih kuliah, sampai kerja pun anak-anaknya masih diperhatikan,” tegas Sahaji, di kantor Ombudsman NTB, Jumat (3/9/2021).
Tapi, Sahaji tak membantah bahwa ayahnya memang beberapa kali menikah dan bercerai dengan sejumlah wanita.
Kendati demikian, Sahaji membantah soal SZ yang disebut pernah tinggal dengan 2 istrinya di rumah dinas.
Selama ini, SZ ini disebut selalu mempertahankan hubungan rumah tangganya.
Namun sayangnya hubungannya ini sering kali berakhir dengan perceraian.
”Akhirnya ketemu sama si pelapor,” kata Sahaji.
Lalu, Sahaji bercerita bahwa istri keenam ayahnya hanya mengurus anak bawaannya.
Ini dikarenakan yang bersangkutan ini berstatus janda.
Kendati demikian, istri keenam ini tak mau memerhatikan anak-anaknya dari SZ.
Puncak kekesalan SZ ini pun terjadi ketika orangtuanya sakit namun istrinya ini tak mau merawat.
”Akhirnya bapak bilang ya sudah dilepas (cerai),” kata Sahaji.
Ia mengatakan jika hubungan SZ dengan istri pertama yakni ibu Sahaji sangat baik.
”Makanya saya bilang hidup ibu saya jangan diusik, hidupnya sudah enak banget dan hubungan sama bapak baik,” katanya.
Dengan adanya laporan ini, hubungan mereka pun kini kembali terganggu.
Baca Juga: Inilah Sosok PNS Pertama di Indonesia, Publik Pasti Tak Akan Menyangka Begitu Tahu Faktanya!
Melansir Bangkapos.com, SZ dilaporkan istri keenam yang dinikahi secara siri pada Senin (30/8/2021).
SZ ternyata hobi kawin cerai dan menikahi tujuh wanita.
Diduga, proses perkawinan kedua dan seterusnya dilakukan SZ dengan cara mengelabui calon istri.
Misalnya dia datang ngapel pada jam kerja menggunakan seragam kantor dan mobil dinas untuk menggoda para perempuan.
SZ berpenampilan bak jaksa dengan pakaian lengkapnya.
Dengan istri pertama dia menikah secara sah dan tercatat di administrasi negara, namun proses cerai belum inkrah di pengadilan.
Dia kemudian menikahi perempuan lain secara siri, tapi kemudian ditalak.
Pada pernikahan yang kelima dia menikah secara sah, lengkap dengan buku nikahnya.
Tapi tidak lama kemudian bercerai lagi.
Setelah itu menikahi istri keenam secara siri.
Saat sang istri keenam meminta pernikahan mereka tercatat resmi, namun tidak diurus.
Bukannya memenuhi permintaan sang istri, SZ justru menikah lagi dengan perempuan lain untuk ketujuh kalinya.
Sementara istri keenam kemudian ditalaknya.
Istri ketujuh dinikahi secara sah dan memiliki buku nikah.
Perilaku SZ dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, alhasil si istri keenam melaporkannya ke polisi.
GridPop.ID (*)