GridPop.ID - Siswa SMP ditangkap usai jadi pengedar narkoba.
Usianya masih di bawah umur, siswa SMP yang ditangkap usai jadip pengedar narkoba ternyata anak pedangdut Lilis Karlina.
Anak Lilis Karlina ditangkap karena menjadi pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.
Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan, penangkapan siswa kelas 3 SMP itu merupakan hasil laporan dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
"Dengan usia 15 tahun, terus terang ini sangat miris," kata Edwar.
Baca Juga: AKHIRNYA Irish Bella Jenguk Ammar Zoni, sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf dengan Suara Bergetar