Find Us On Social Media :

Masih SMP Sudah Punya Kaki Tangan, Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu Terungkap

By Luvy Octaviani, Rabu, 15 Maret 2023 | 12:41 WIB

Anak Lilis Karlina ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

GridPop.ID - Kasus yang menimpa anak Lilis Karlina saat ini sedang menjadi sorotan.

Bagaimana tidak? masih SMP anak Lilis Karlina sudah menjadi pengedar sabu.

Setelah ditangkap, alasan anak Lilis Karlina mengedarkan sabu terungkap.

Dilansir dari laman tribunstyle.com, berikut alasan anak Lilis Karlina pakai dan jual sabu meski masih berusia 15 tahun atau duduk di bangku SMP kelas 3.

Dilahirkan sebagai anak artis, fakta RD (15) jadi pengguna dan penjual sabu tentu membuat pensaran banyak orang.

Dilansir dari tribunnews.com, inilah alasan anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) mengedarkan obat-obatan terlarang demi dapatkan uang jajan lebih.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain yang menyebut RD tergiur dengan keuntungan mencapai jutaan Rupiah setiap harinya.

Selain itu, remaja 15 tahun tersebut juga mengaku mengonsumsi sabu demi mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual, Selasa (14/3/2023) dilansir Tribunnews.com.

Baca Juga: Masih Remaja, Anak Lilis Karlina Terancam Penjara 10 Tahun Usai Terciduk Edarkan Ribuan Pil Narkoba

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Tapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu. Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Meski masih SMP, rupanya RD memiliki kaki tangan untuk melancarkan aksinya.

Saat dimintai keterangan polisi, RD mengaku memiliki kaki tangan dalam menjalankan bisnis obat-obatan terlarang itu.

Baca Juga: Masih Remaja, Anak Lilis Karlina Terancam Penjara 10 Tahun Usai Terciduk Edarkan Ribuan Pil Narkoba

Ialah I, pria berusia 26 tahun yang membantu memperjualbelikan obat-obatan terlarang itu secara bebas.

I diketahui sebagai pengedar narkoba. Kini, I juga sudah ditangkap.

"Untuk membantu mengedarkan, si tersangka anak ini menggunakan kaki tangannya pria dewasa," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnaen pada Selasa (14/3/2023) dalam tayangan KompasTV.

Dari pengakuannya, RD dan I sepakat untuk barter dalam menjalankan bisnisnya. Ada perjanjian yang sudah disepakati mereka.

"Mereka barter, selain mengonsumsi obat terlarang, si anak ini pemakai narkotika jenis sabu. Nah, anak ini membeli sabu kepada tersangka dewasa ini (I)," lanjut Edward.

RD membeli sabu kepada I sementara I menjualkan obat-obat terlarang daftar G kepada orang lain.

"Jadi, mereka ada simbiosis (saling menguntungkan) di sini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, tetapi karena masih di bawah umur maka akan ada penanganan khusus.

Sementara perbuatannya mengonsumsi sabu, RD tidak dikenakan pasal hukum karena berstatus sebagai pengguna bukan pengedar.

Namun, RD tetap menjalani asesmen dari kepolisian. GridPop.ID (*)

Baca Juga: Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Keciduk Bareng Gembong Narkoba, Sabu-sabu 0,95 Gram Jadi Bukti Pekerjaan Haram di Balik Segaram Dinasnya!