Find Us On Social Media :

Karier Hancur Gara-gara Narkoba, Aktor Tampan Ini Punya Permintaan Tak Lazim Selama Berada di Balik Jeruji Besi

By Ekawati Tyas, Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:03 WIB

Steve Emmanuel (Instagram)

Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.

Baca Juga: Tahan Marah dan Sedih? Pakar Soroti Ekspresi Irish Bella Saat Sampaikan Permintaan Maaf Usai Jenguk Ammar Zoni

Hukuman yang menjeratnya minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Pada 21 Desember 2018 lalu, Steve Emmanuel tertangkap tangan membawa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dengan alat hisapnya oleh kepolisian.

GridPop.ID (*)