GridPop.ID - Kasus perselingkuhan bisa dilakukan oleh semua orang.
Terbaru geger istri anggota TNI diduga selingkuh dengan Kepala Dinas.
Suami sahnya pun sudah menegur tapi tak kapok.
Dilansir dari laman kompas.com, anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk Sertu AN mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022 belum ditanggapi secara serius.
"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepal Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).
AN mengaku akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan untuk memberi efek jera.
"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima AN secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.
Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Kondisi Rumah Tangganya, Regi Datau Ngaku Capek: Wajar Manusia