GridPop.ID - Geliat usaha pakaian bekas impor atau yang beken dengan nama thrifting sedang menjadi sorotan.
Pemerintah mulai mengambil langkah tegas dengan adanya bisnis thrifting.
Pasalnya, thrifting dinilai mematikan industri tekstil dalam negeri hingga berbahaya bagi kesehatan.
Melansir Kompas.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Betul. (Penggerebekan) ini kegiatan Mabes Polri dan Polres Jakpus. Ada 19 kios (yang digerebek)," ujar Diaz.
Adanya aksi ini adalah bentuk tindak lanjut arahan Presiden Jokowi soal penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
"Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift (pakaian bekas) kan," ujar Diaz.
Terkait total pakaian thrifting yang disita belum dapat dirinci.
Pasalnya, polisi masih menghitungnya hingga Senin malam.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen.
Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.
Tak ditemui seorang pun dari pemilik gudang atau barang tersebut.
Hanya ada security pasar yang berjaga.
Melansir Serambinews.com, Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Itu menggangu industri tekstil dalam negeri, sangat menganggu jadi yang namanya impor pakaian bekas stop,”tegas Presiden.
Sayangnya, tak sedikit pedagang thrifting yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.
Dikutip dari KompasTV, Seperti di Samarinda, Kalimantan Timur, Yadi salah satu pedagang barang pakaian bekas berharap pemerintah mengkaji ulang larangan tersebut.
“Sangat merugikanlah.
Kita pedangang kecil apalagi saya mewakili teman-teman penjual barang second yang di Samarinda mungkin dilihat kembali lah,”ujarnya.
Pedagang lainnya yang bernama Ade turut mengatakan bahwa daya beli masyarakat mengalami penurunan.
“Mengalami penurunan sejak pemerintah mengeluarkan himbaun melarang thrifting ini. Saya gak setuju, dengan adanya trifting mengurangi limbah," ungkapnya.
GridPop.ID (*)