Sejauh ini, anggota PHRI masih menjalankan aturan menunjukkan KTP sebelum pengunjung hotel menginap atau melakukan check in di hotel.
"Kita anggota PHRI tertib melakukan itu," ujarnya.
Sebelum ramai diperbincangkan soal wacana bukan suami istri tak boleh check in di hotel, dia mengatakan PHRI Jateng sudah menerapkan peraturan itu lebih dulu.
"Jelas aturannya bahwa pasangan belum menikah tak diperkenankan check in dalam satu kamar," paparnya.
Menurutnya, hotel anggota PHRI Jateng sudah mempunyai pangsa pasar sendiri.
Terlebih hotel dengan kategori syariah yang sudah banyak di Jateng.
"Jadi semua kalau mau bermalam harus ada identitas," ungkapnya.
Hal ini terbukti, lanjutnya, sampai saat ini belum ada hotel anggota PHRI Jateng yang digerebek gara-gara ada kasus perzinahan yang dilakukan pelanggan.
"Jadi secara umum para tamu itu menginap sesuai dengan identitasnya tadi itu," paparnya. GridPop.ID (*)