Find Us On Social Media :

Terlilit Utang Pinjol Biangnya, Heru Prastiyo Nekat Bunuh Lalu Mutilasi Teman Wanitanya

By Ekawati Tyas, Kamis, 23 Maret 2023 | 12:32 WIB

Motif mutilasi di Sleman terkuak.

GridPop.ID - Terkuak motif pria bunuh lalu mutilasi wanita di Sleman, Yogyakarta.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pembunuhan yang dilakukan Heru Prastiyo (23) terhadap wanita berinisial AI (34).

Melansir Tribun Jogja, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nuredy Irwansyah Putra, pelaku menyewa kamar di sebuah wisma di Pakembinangun sejak Sabtu siang sekitar pukul 13:00 WIB.

Pelaku awalnya datang ke wisma dengan membayar Rp 60.000 durasi 6 jam.

Ia sempat meninggalkan wisma satu jam setelah menyewanya.

Tapi, pelaku kembali lagi dengan ditemani korban.

Setelah tiba di wisma bersama korban, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar di wisma untuk 6 jam berikutnya.

Lalu seorang penjaga menemukan jenazah korban pada, Minggu (19/3/2023).

Awalnya ia curiga dan mengetuk pintu kamar sekitar pukul 22.30 WIB.

Lantaran tidak mendapat jawaban, penjaga wisma tersebut memeriksa lewat jendela.

“Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil, ditemukanlah (mayat) di kamar mandi,” kata Kamri pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Ibu Tunggal di Sleman Tertangkap, Sudah Sembunyikan Senjata Tajam Dibalik Selimut sebelum Jemput Korban

Senada dengan Kamri, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra juga menyampaikan hal serupa.

“Diintip dari jendela (oleh penjaga wisma), ada kepala tergeletak di kamar mandi, dan terlihat ada bercak darah, kaa Nuredy.

“Kemudian, penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan,” ungkapnya.

Kamri Dukuh Purwodadi mengatakan, jenazah korban yang ditemukan di kamar mandi berada dalam kondisi terpotong-potong, tidak utuh.

Kini terkuak motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Melansir Kompas.tv, pelaku mengaku kenal dengan korban sejak November 2022.

Selain itu, keduanya memiliki hubungan intim.

Terkait motif pembunuhan, ternyata pelaku terlilit utang pinjol.

"Tersangka terlilit pinjaman online, sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang yaitu dengan melakukan pembunuhan," ujar Kombes Nuredy Irwansyah, Direskrimum Polda DIY

Pelaku terjerat utang sebesar Rp 8 juta.

Karena permasalahan itu, ia tega menghabisi nyawa rekan wanitanya secara tragis.

Baca Juga: Ibu Tunggal Jadi Korban Mutilasi, sang Ayah Akui Cemas Putrinya Tak Kunjung Pulang Rumah

Tujuannya agar dapat menguasi harta benda korban berupa ponsel serta sepeda motor.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan selama 20 tahun atau hukuman mati.

GridPop.ID (*)