Saksi tersebut adalah siswa SMA di Lorong Kodok Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Setelah tiba di kos tersebut, korban lantas diajak menenggak miras oleh para pelaku.
“Setelah korban mabuk, para terlapor memperkosa korban secara bergiliran,” ujarnya.
Mengetahui kejadian ini, orang tua korban tak terima dan melapor ke Polsek Abeli.
"Kita sudah buat Laporan Polisi, pengantar visum korban kemudian memeriksa para pelaku dan meminta keterangan saksi.
Pelakunya sudah kita amankan di Polsek Poasia," tambah Kapolresta Kendari.
Sementara itu dilansir dari Tribun Toraja, insiden serupa menimpa siswi SMA di Manokwari, Papua Barat.
Korban diperkosa delapan pelaku, empat diantaranya masih di bawah umur.
"Empat pelaku yang masih di bawah umur itu, satu di antaranya masih duduk dibangku SMP," ungkap Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong.
Tak semua tersangka ditahan, hanya empat orang saja.
Sementara empat lainnya hanya wajib lapor karena masih di bawah umur.
Insiden pemerkosaan diketahui terjadi pada Desember 2022.
Korban juga dipaksa menenggak miras sebelum diperkosa.
“Karena korban sudah dipengaruhi miras situlah kesempatan para pelaku melakukan aksinya,” imbuh Kapolresta.
GridPop.ID (*)