GridPop.ID - Sudarman Harjasaputra resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kepala BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim).
Hal tersebut terjadi imbas kelakuan sang istri, Vidya Piscarista yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
Diwartakan Tribunnews.com, usai jabatannya Sudarman Harjasaputradi kemudian dipanggil KPK untuk diminta mengklarifikasi hartanya.
Dikutip dari Youtube Kompas Tv, Sudarman hadir di Gedung Merah Putih KPK bersama sang istri, Vidya Piscarista.
Selama 10 jam, KPK meminta Sudarman mengklarifikasi kekayaannya.
Melansir Kompas.com yang mengutip data LHKPN 2021, Sudarman memiliki kekayaan Rp 14.765.037.598.
Kekayaan Sudarman didominasi lewat aset berupa tanah dan bangunan.
Sementara itu saat ditemui terpisah, Vidya Piscarista membantah narasi yang beredar luas di media sosial terkait kebiasaanya yang kerap memamerkan kekayaannya.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar VP singkat.
Ditelusuri akun Instagramnya, Vidya kerap membagikan potretnya yang liburan ke luar negeri.
Ia juga kerap memamerkan barang-barang branded mulai dari tas hingga gaun.
KPK sebelumnya telah mengklarifikasi sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dengan gaya hidup atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.
Ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK, mulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.
GridPop.ID (*)