Find Us On Social Media :

Muak Suami Berusia 73 Tahun Tiap Hari Minta Jatah, Wanita Ini Ditangkap Polisi Setelah Lakukan Hal Mengerikan

By Luvy Octaviani, Senin, 27 Maret 2023 | 07:01 WIB

Ilustrasi berhubungan badan

Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami

Kisah istri bunuh suami juga terjadi di Indonesia.

Kesal karena sering diselingkuhi dan dianiaya, Neni Triana (48) mengajak anaknya Pransiska (25) dan menantunya Ferdi Julianda (25) untuk menghabisi nyawa Indra Maulana (49) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Akibat kejadian tersebut, ketiga tersangka itu kini mendekam di sel tahanan Polres Muba usai ditangkap petugas.

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas pada Jumat (17/3/2023) yang dibuang di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dari hasil temuan itu, penyidik akhirnya mengungkap identitas korban dan mendatangi pihak keluarga untuk dimintai keterangan.

Namun, saat itu penyidik menemukan adanya kejanggalan keterangan dari tersangka Ferdi hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh mertuanya tersebut.

“Dari tersangka ini lalu dikembangkan lagi, sehingga mengarah kepada istri dan anak kandung korban ikut terlibat,” kata Siswandi, saat melakukan gelar perkara, Senin (20/3/2023) seperti dikutip dari laman kompas.com

Siswandi menjelaskan, saat ditangkap petugas ketiganya tak mengelak telah menghabisi nyawa Ferdi. Hasil pemeriksaan, korban tewas setelah dibekap dan dianiaya ketiga tersangka menggunakan senjata tajam.

Setelah itu, jenazah Indra pun dibuang ke jembatan untuk menghilangkan jejak. “Otak pelaku ini adalah istri korban, dimana ia kesal sering diselingkuhi dan menjadi korban KDRT. Kemudian, dia mengajak anak dan menantunya bekerja sama, karena tak tega melihat ibunya terus dianiaya mereka pun ikut menganiaya korban hingga tewas,” ujarnya.

Sementara, pengakuan dari tersangka Neni sebelum peristiwa itu berlangsung ia telah dianya pelaku lebih dulu.

Tak tahan dengan sifat tempramental korban, ia pun mulai berencana menghabisi nyawa suami dengan meminta pertolongan anak serta menantunya.

“Karena saya pernah diancam dibunuh, saya sudah sering disakiti dan diselingkuhi oleh suami saya itu. Saya sudah tidak tahan lagi,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati. GridPop.ID (*)

Baca Juga: 2 Pria Belum Dapat Jatah Berhubungan Seks Sudah Keburu Digerebek, 6 Tahun Lalu Artis Ini Sempat Terlibat Kasus Prostitusi hingga Ngaku Nyaman Jadi Simpanan Dibanding PSK