GridPop.ID - Rafael Alun Trisambodo susul Mario Dandy kenakan baju tahanan.
Ya, KPK menahan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus dugaan gratifikasi.
Mengutip Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo ditahan sejak 3 April 2023 hingga 22 April 2023.
Ketua KPK, Firli Bahuri menerangkan bahwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut ditahan selama 20 hari pertama.
“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023).
Penahanan tersebut, ujar Firli dilakukan guna keperluan penyidikan.
Rafael nantinya akan meringkuk di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.
Ayah Mario Dandy diduga menerima gratifikasi dengan total puluhan miliar rupiah.
KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi sejumlah bukti permulaan yang cukup.
Kemudian KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Gratifikasi yang diduga diterima Rafael terkait posisinya sebagai pemeriksa pajak.