Di mana talak cerai yang dilakukan Alshad Ahmad terjadi pada 11 November 2022 lalu.
Kemudian saat menikah, keduanya juga dituliskan berstatus sebagai perjaka dan perawan.
Dan tertara pula keduanya menikah pada 30 September 2022, dalam kondisi Nissa Asyifa yang tengah hamil 8 bulan.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa kehamilan Nissya tertulis akibat hubungan terlarang.
"Bahwa, Kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut isi surat itu.
Dalam surat yang terlanjur beredar, disebutkan bahwa sepupu dari Raffi Ahmad itu memberikan mahar atau mas kawin sebesar Rp 3 juta saat menikahi Nisya.
“Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penhulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE.
Dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupaih) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara Pemohon dan Termohon,” begitu isi surat perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
GridPop.ID (*)