Find Us On Social Media :

Pakai Modus Nikah Siri Tanpa Saksi, Pengasuh Ponpes Jadikan 8 Santriwati yang Dianggap Cantik Sebagai Budak Seks

By Ekawati Tyas, Kamis, 6 April 2023 | 19:15 WIB

Ilustrasi tindakan asusila

Kades Wonosegoro Solichin membenarkan terkait penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Ia menuturkan ada sekitar 12 barang bukti yang diamankan polisi.

Solichin mengaku tak mengetahui perihal kepribadian terduga pelaku.

Sebab, ia tak begitu mengenal oknum pengasuh ponpes tersebut.

"Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (misalnya) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," tandasnya.

Mengutip Tribun Banyumas, salah satu korban yang berinisial S (16) mengungkap modus terduga pelaku.

Oknum pengasuh ponpes tersebut melakukan tindakan asusila dengan cara menikahi korban secara siri tanpa saksi.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S, Rabu.

Berdasarkan pengakuan S, ia sudah tiga kali mendapat perlakuan tak senonoh.

S mengatakan, terduga pelaku mengincar santriwati yang dianggap cantik.

Baca Juga: BEJAT! Anak Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati 3 Kali, Modusnya Paksa Korban Tonton Video Dewasa

Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.

Di sanalah terduga pelaku mengatakan bahwa masa depan santriwati tersebut kurang baik.

Sebagai cara mencegahnya, maka santriwati tersebut harus menikah siri dengan terduga pelaku.

GridPop.ID (*)