GridPop.ID - Selama bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menahan hawa nafsunya.
Mulai dari menahan rasa haus dan lapar sampai menahan hawa nafsu.
Lalu, bagaimana dengan pasangan suami istri?
Apakah juga harus menehan hawa nafsunya selama menjalankan ibadah puasa?
Seperti diketahui, setiap Muslim yang menjalankan puasa di bulan Ramadhan diuji kesabarannya dalam berbagai hal.
Lantas selama bulan suci Ramadhan, bagaimana ketentuan hubungan intim atau hubungan badan pasangan suami istri (pasutri).
Terlebih di siang hari dan saat masih menjalankan puasa.
Bagaimana hukumnya, batalkah puasanya?
Sejatinya, hubungan badan pasutri saat bulan Ramadan tetap diperbolehkan bahkan tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan di malam hari.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.
Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu shalat subuh tiba.
Baca Juga: Tips Turunkan Berat Badan Sambil Berpuasa, Perhatikan Ini Saat Sahur