"Masyarakat bisa melakukan penukaran uang di kantor cabang BNI sesuai dengan titik dan daerah yang telah ditentukan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
Ia menyampaikan bahwa maksimal nilai penukaran sebesar Rp 3,8 juta per orang, sesuai dengan ketentuan dari Otoritas.
Kemudian, untuk emisi penukaran uang yang disediakan oleh BNI adalah tahun 2016 dan 2022 serta masyarakat akan mendapatkan uang sesuai dengan stok yang tersedia.
Okki mengatakan, penukaran uang baru di BNI sudah bisa dilakukan sejak awal Ramadhan hingga 18 April sebelum cuti Lebaran 2023.
"Masyarakat sudah bisa datang untuk menukarkan uang di BNI dan tidak ada syarat khusus," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BNI untuk Lebaran 2023"
Baca Juga: Bisa Secara Online! Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
(*)