Find Us On Social Media :

Niat Hati Berangkat Salat Tarawih, Siswi SMP Digilir 4 Pria Bejat di Sekolahan, Begini Kronologinya

By Ekawati Tyas, Minggu, 9 April 2023 | 19:46 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

Sedangkan dua lainnya masih buron.

AKP Supriadi menjelaskan, kedua tersangka yang telah berhasil diringkus kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto.

Dua pria bejat itu terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara itu dilansir dari Serambinews.com, kasus lain terjadi di Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Suami berinisial DW (32) memergoki istrinya berhubungan badan dengan pria lain saat ia pulang salat tarawih.

DW nekat menebas istrinya, SI (25) hingga luka parah setelah melihat korban berhubungan seks dengan pria lain, berinisial KN (30).

Peristiwa ini terjadi pada, Sabtu (25/3/2023).

DW pulang lebih awal dari masjid lantaran kebelet buang air besar, tapi kamar mandi masjid rusak.

Setibanya di rumah, DW curiga karena mendengar suara desahan.

Ia lantas mengintip dari celah dinding rumah.

“Lalu Ia pun mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan" ujar Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim.

Baca Juga: Alami Pendarahan Hebat, Mama Muda Meninggal Setelah Diperkosa Oknum Pegawai PLN, Pelaku Buron

"Saat itulah DW melihat istrinya SI bersama seorang pria lain, yakni KN sedang berhubungan asusila atau hubungan intim,” kata Burhanuddin.

Emosi melihat hal tersebut, DW mmembacok istri dan selingkuhan istrinya.

Kini, pelaku DW menjalani penahanan di Mapolsek Baebunta Luwu Utara, sementara istrinya SI menjalani perawatan medis begitupun dengan KN.

GridPop.ID (*)