Find Us On Social Media :

Buntut Kritik Pedas Lampung, Bima Yudho Saputro Dilaporkan ke Polisi Oleh Sosok Ini Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE 

By Ekawati Tyas, Senin, 17 April 2023 | 19:46 WIB

Bima Yudho dilaporkan ke polisi

GridPop.ID - Bima Yudho Saputro dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Sebagaimana diketahui bahwa Bima Yudho Saputro merupakan TikToker yang mengkritik Provinsi Lampung.

Mengutip Tribungayo.com, Bima Yudho kini sedang menempuh pendidikan di Australia.

Ia sempat membuat konten TikTok yang berisi kritikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Konten tersebut diunggah melalui akun TikTok Bima Yudho, @Awbimax Reborn.

Bima Yudho Saputro mengkritik Lampung tidak maju-maju karena infrastrukturnya yang terbatas.

"Kenalin nama gue Bima, gue berasal dari provinsi yang satu ini, dajjal, dan gue lagi menjalani proses study gue di Australia," ucap Bima di awal video di akun TikTok @awbimaxreborn, Sabtu, (10/4/2023).

"Gua mau presentasi tentang alasan Lampung ini tidak maju-maju, kenalin nama gua Bima, gua berasal dari Lampung."

"Gua berasal dari Lampung dan sekarang ini gua lagi menjalani studi di Australia. Alasan pertama Lampung tidak maju karena infrastruktur yang terbatas," sambungnya.

Rupanya video tersebut viral di media sosial hingga berujung pelaporan Bima ke polisi.

Mengutip Kompas.com, pengacara Ginda Ansori melaporkan Bima ke Polda Lampung dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Hotman Paris Pasang Badan Bela Bima Yudho, Tawarkan Bantuan untuk TikToker Viral Jika Alami Ancaman

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).

Laporan tersebut, ujar Pendra sudah diterima pihak kepolisian.

"Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat.

Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," kata Pandra.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Bima dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Di sisi lain, Bambang Sukoco selaku juru bicara keluarga Bima mengaku telah mendapatkan informasi terkait pelaporan tersebut.

"Kita akan secepatnya meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut," tutur Bambang.

Sebelumnya, Ginda Ansori hanya mengadukan Bima ke Polda Lampung atas ujaran kebencian terkait video yang viral.

Baca Juga: Kepincut Paras Cantik Bulan Sutena, Maia Estianty: Mau Nggak Punya Mertua Kayak Aku?

GridPop.ID (*)