Find Us On Social Media :

VIRAL Anak Polisi Aniaya Mahasiswi hingga Babak Belur Jadi Tersangka, Jabatan sang Ayah Ikut Dicopot

By Andriana Oky, Rabu, 26 April 2023 | 17:17 WIB

Ken Admiral dihajar Aditya Hasibuan

Diwartakan Kompas.com, pencopotan dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," lanjutnya.

Dia mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Baca Juga: DITANGKAP! Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Kejang-kejang Dicokok Polisi, Ternyata Sembunyi di Lokasi Ini

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Pergoki Foto Istri Bareng Pria Lain Ada di Sosmed, Suami Murka hingga Tusuk-tusuk Sekujur Tubuh Korban, Begini Faktanya