Oleh karena itu, penting bagi pasangan suami-istri untuk memahami aturan-aturan dalam Islam terkait kehidupan seksual, serta selalu berkomunikasi dan saling memahami kebutuhan dan preferensi masing-masing dalam menjalani kehidupan seksual yang sehat dan harmonis.
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya:
"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."
Meski dibolehkan untuk bercinta dengan berbagai cara namun sebaiknya tidak membahayakan kesehatan.
Berikut alasan mengapa beberapa posisi seks dilarang dalam Islam.
1. Posisi seks WOT
Posisi seks WOT termasuk salah satu yang tak disarankan dalam Islam.
Mengutip dari buku ‘Mahkota Pengantin’ karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’, posisi seks WOT tak disarankan dalam Islam dengan alasan agama dan kesehatan.
Secara agama, posisi seks WOT tak disarankan dalam Islam karena menyelisihi posisi lumrah yang dikodratkan Allah SWT atas pria dan wanita.
Sementara secara medis, berisiko mengalami dampak buruk yang bisa terjadi, seperti sperma suami sulit keluar secara keseluruhan.