GridPop.ID - Seorang oknum kepala desa diduga selingkuh dengan istri orang.
Mengutip Tribun Wow, insiden perselingkuhan ini diduga dilakukan oleh oknum kades berinisial AMRS (38) di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
AMRS dilaporkan oleh pria berinisial Y yang merupakan suami SKN (30).
Oknum kades dan SKN diduga telah menjalin hubungan terlarang hingga keduanya sempat melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai pada, Jumat (7/10/2022).
Kasus ini berhasil terbongkar saat Y curiga lantaran istrinya sering menangis.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sergai dengan bukti lapor nomor LPBB/932/XII/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 12 Desember 2022 tentang dugaan pidana perbuatan zina.
Y mengatakan bahwa istrinya dinodai sang kades ketika ia sedang bekerja.
Sontak saja kasus ini menjadi sorotan tajam.
Terlebih kedua belah pihak telah memiliki pasangan dan anak.
"Karena awak kerja, jadi tidak tahu kalau sampai gitu.
Apalagi kami saling kenal karena satu kampung dari kecil," kata Y kepada Tribun, Minggu (7/5/2023).