GridPop.ID - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video pengendara motor yang mengalami kecelakaan.
Dari video viral yang beredar di media sosial Instagram, pengendarat terjatuh karena melewati polisi tidur.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, diungkapkan video kecelakaan tersebut diunggah oleh akun Instagram @asil.nganjuk.
Tampak dalam video tersebut, polisi tidur yang berada di jalan besar tidak diberi penanda.
Sebuah mobil melakukan pengereman mendadak, sehingga pengedara motor kaget dan menarik rem hingga terjatuh.
Kondisi jalan saat kejadian juga terpantau basah karena hujan.
Menanggapi insiden ini Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, polisi tidur dibuat hanya untuk jalan lingkungan di perumahan.
Tujuannya, supaya pengemudi menjaga kecepatannya atau tidak mengebut.
"Kalau di jalan tol atau jalan perkotaan itu bukan polisi tidur, tapi speed reducing atau speed trap, lebih landai dan berseri," ujar Sony, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Baca Juga: Video Mengepel Lantai Menggunakan Air Panas Viral di Tiktok, Apakah Lebih Efektif?
Sony menambahkan, jika di jalan provinsi dipasang polisi tidur, sebenarnya bahaya. Sebab, kecepatan rata-ratanya 60 kilometer per jam.
"Sekalipun hanya mengerem untuk meredam guncangan, tapi belum tentu kendaraan yang di belakang siap.