Find Us On Social Media :

NYELENEH! Suami Malah Menikmati saat Tubuh Istri Digerayangi Pria Lain Meski Akui Awalnya Sempat Cemburu

By Ekawati Tyas, Rabu, 24 Mei 2023 | 10:45 WIB

Ilustrasi hubungan intim.

GridPop.ID - Suami satu ini bisa dibilang nyeleneh lantaran menikmati melihat istri melakukan hubungan intim dengan pria lain.

Tak main-main, bahkan pria ini juga mengambil keuntungan dari hubungan intim yang dilakukan istrinya dengan lelaki lain.

Melansir Suar.id, sosok suami yang tega jual istrinya tersebut adalah Yunatan yang berasal dari Kampung Malang Tengah 1, Kota Surabaya.

Ia mengaku menikmati saat melihat istrinya, NAW memadu kasih dengan pria lain.

Selain menikmati, Yunatan mengeruk keuntungan dari aksi zina istrinya tersebut.

Tapi lambat laun aksi Yunatan berhasil terendus polisi.

Pria berusia 40 tahun tersebut harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Yunatan mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan hal ini dengan dalih terlilit kebutuhan ekonomi.

Kemudian ia menawarkan istri sirinya untuk melayani hubungan intim pria hidung belang yang dicari via medsos.

Sebelum itu, Yunatan mengambil gambar tubuh istrinya lalu diunggah ke Twitter dengan caption nakal.

"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melalukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, Jumat (13/3).

Baca Juga: TEGA! Demi Uang Rp 50 Ribu, Wanita di Gorontalo Jual Sepupu yang Berusia 13 Tahun ke Pria Hidung Belang

Yunatan dibekuk di kawasan Surabaya Selatan setelah mengantarkan istrinya ke pria hidung belang di sebuah hotel.

Adapun Yunatan mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta untuk sekali kencan.

Pria itu ternyata sering masuk ke dalam kamar untuk melihat istrinya memuaskan nafsu pria hidung belang.

"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main," akunya.

"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.

Pria yang tak memiliki pekerjaan tersebut sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu dilansir dari Tribun Jabar, aksi serupa dilakukan oknum polisi di Jawa Timur belum lama ini.

Oknum polisi ini tega menjual istrinya, MH (41) kepada rekan kerja sesama polisi.

MH yang tak tahan lagi akhirnya melapor ke Propam Jawa Timur.

Ternyata bisnis ini sudah dilakukan si oknum polisi selama 5 tahun.

Baca Juga: Viral Wanita di Kupang Dianiaya Pacar Sendiri, Alat Vitalnya sampai Ditendang

Kombes Pol Dirmanto mengatakan sosok polisi jual istri tersebut seorang Sat Sabhara atau Samapta Bhayangkara.

Aiptu AR bertugas sebagai anggota Polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur.

Kini, setelah kasus menjual istrinya terbongkar, Aiptu AR langsung ditindak oleh Propam Polda Jatim.

Aiptu AR juga ditempatkan di tahanan tempat khusus atau Patsus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

GridPop.ID (*)