Find Us On Social Media :

Tak Dikasih 'Jatah' dari Awal Puasa, Suami Tega Lukai Kemaluan Istri hingga Robek

By Andriana Oky, Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:45 WIB

Sosok Muskin, suami yang tega lukai kemaluan istri

GridPop.ID - Warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara dihebohkan dengan kasus penganianayaan seorang suami.

Adalah Muksin Nasution pelaku yang tega menganiaya istrinya dengan cara yang sadis.

Diketahui Muksin tega melukai kemaluan istrinya NP lantaran ditolak berhubungan suami istri.

Diwartakan TribunJakarta.com, beredar vido Muksin menguraikan kejadian soal perbuatannya.

Diakui Muksin, istrinya sering menolak ajakannya untuk bercinta.

Hal itu sudah terjadi sejak awal puasa Ramadhan hingga lebaran.

"Mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama istriku, nyatanya nggak dikasih samaku," kata Muksin dari video yang dilihat TribunJakarta.com di Instagram ndorobei.official.

Muksin yang sudah tidak tahan akhirnya memaksa istrinya untuk berhubungan badan.

Di momen itu sempat terjadi cekcok hingga Muksin melakukan aksi nekat tersebut.

Baca Juga: Kemaluan Istri Dirobek, Pria Ini Murka Ditolak Saat Ajak Berhubungan Intim, Baru Tertangkap Setelah 1 Bulan Menghilang

"Aku kan walaupun manusia, ada salah ku, ada lupaku, ada khilafku, bahkan ada juga nafsuku,"

"Nggak mungkinlah tertahankan aku. Sudah beberapa kali ku minta nggak dikasihnya juga," ujarnya.

Sementara itu dari sisi korban, NP sempat menderita pendarahan yang cukup parah akibat ulah suaminya.

NP memiliki alasan kerap menolak ajakan Muskin untuk bercinta.

Menurutnya suaminya memiliki kebiasaan yang buruk saat bercinta dan membuatnya menderita.

Muksin yang sempat kabur, kini berhasil ditangkap polisi. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Namun demikian, Polisi masih perlu berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar bisa memenuhi ayat 2 dalam pasal tersebut.

Sebagai informasi tambahan hubungan seks yang abnormal dapat dipahami sebagai hubungan seks yang menyimpang dari wajar, baik dalam cara maupun pasangan seksualnya.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, sebagian ahli berpendapat bahwa kelainan hubungan seks terjadi karena disebabkan truma masa kecil, seperti pelecehan.

Baca Juga: Bye Primitif Step! Begini Cara Modern Hilangkan Bulu Kemaluan Tanpa Harus Dicukur

Tapi, ada juga yang berpandangan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh adanya kelainan saraf di otak.

Perilaku menyimpang ini tentu perlu mendapatkan penanganan dengan segera, sebelum pelakunya semakin terjerumus hingga menyakiti diri dan menimbulkan kasus hukum.

Dalam Buku Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita Edisi 2 (2009) karya dr. Ida Ayu Chandranita Manuaba, Sp.OG, dkk, dijelaskan ada banyak bentuk hubungan seks yang dianggap abnormal baik dari segi cara maupun pasangan seksualnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Istri Tega Potong Kemaluan Suami Saat Tidur, Alasannya Mengejutkan