Find Us On Social Media :

Cuma Editan? Begini Penjelasan Polisi Soal Aksi Mario Dandy Bebas Lepas Pasang Borgol Sendiri yang Viral di TikTok

By Ekawati Tyas, Minggu, 28 Mei 2023 | 09:45 WIB

Aksi Mario Dandy bebas lepas pasang borgol kabel ties.

GridPop.ID - Viral di TikTok hingga medsos lain soal aksi Mario Dandy bebas lepas pasang borgol kabel ties sendiri di samping polisi.

Melansir Tribun Style, media sosial dihebohkan dengan tingkah polah Mario Dandy (20).

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora tersebut bisa leluasa melepas pasang borgol kabel ties meski disamping aparat kepolisian.

Salah satu akun TikTok yang mengunggah video tersebut yakni @metro_tv.

Tak sedikit yang menuding bahwa borgol anak eks Pejabat Ditjen Pajak tersebut hanya formalitas saja.

Sebab borgol tersebut cukup longgar.

Tangan Mario pun bisa keluar masuk sesuka hati.

Ketika akan muncul ke hadapan publik, borgol plastik warna putih itu bahkan dipakaikannya sendiri.

Ia bak kaget mengetahui keberadaan awak media.

Sehingga Mario gercep memakai borgol tersebut lagi.

Di akhir video saat diwawancara Mario mengaku meminta maaf kepada David atas penganiayaan yang ia lakukan.

Baca Juga: Daya Ingat Masih Lompat-lompat, David Ozora Lupa Banyak Hal hingga Bingung Kenapa Dirinya Ada di Rumah Sakit

Namun, Mario meminta maaf sambil tersenyum.

"Tentunya saya sangat menyesal. Mohon maaf," ujarnya singkat.

Penjelasan Polisi

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko akhirnya buka suara.

Ia berujar, video yang ramai di media sosial menggambarkan dua kejadian yang digabungkan.

Lalu video tersebut diedit.

"Dengan menambahkan teks dan backsound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Truno kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Sayangnya Truno tak menjelaskan secara rinci soal tanggal dan waktu peristiwa Mario lepas pasang borgol di samping polisi tersebut.

Hanya saja ia mengatakan bahwa lokasinya masih berada di kawasa Rutan Polda Metro Jaya.

Kala itu Mario sedang menjalani pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik.

"Di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," jelas Truno.

Baca Juga: PULANG! Akhirnya David Ozora Kembali ke Rumah Pasca 2 Bulan Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Dokter Ungkap Kondisinya

GridPop.ID (*)