Dalam utas disebutkan, penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.
Menurut pengunggah, mata Putri disiram bon cabai, kepalanya dibenturkan ke tembok, dan rambutnya dijambak oleh sang suami.
Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok.
Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat Bani Idham tersinggung.
Bani Idham kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya, Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin Bani Idham.
Bani Idham lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu, Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.
Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.
Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.
Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan. Belakangan, penahanan Putri akhirnya ditangguhkan.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Prediksi Hotman Paris Terbukti? Istri Korban KDRT Pernah Kurung Suami di Kamar, Apa Penyebabnya?"
GridPop.ID (*)