Find Us On Social Media :

Sewa Kamar Hotel, Gadis Ini Temukan Fakta Mengerikan Setelah Masuk, Awalnya Curiga Lampu Tak Terang

By Luvy Octaviani, Selasa, 30 Mei 2023 | 08:46 WIB

ilustrasi gadis

Saat ini, Xiaohua telah mengajukan pengaduan, meminta polisi Kota Xiamen untuk menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh, berharap pihak hotel akan memberikan penjelasan yang masuk akal.

Merasa Jadi Korban Kamera Tersembunyi? Segera Laporkan ke Polisi

Korban perekaman kamera tersembunyi di area pribadi seperti toilet dan ruang ganti bisa melapor ke kepolisian.

Pemasangan kamera tersembunyi itu biasanya dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Meski motifnya tak bisa dipastikan, namun perekaman tanpa izin ini jelas mengganggu.

Kebanyakan korbannya kerap merasa malu dan enggan melapor ke pihak berwajib. Namun hal ini harus dihentikan agar pelaku mendapat ganjarannya.

Kepala Polsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan menyarankan korban untuk segera melapor ke kepolisian, jika merasa menjadi korban.

Pasalnya, aksi tersebut merupakan tindakan asusila. "Apalagi jika hasil rekamannya disebarluaskan yang menimbulkan kerugian di pihak korban," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (29/03/2021).

Menurut dia, pelaku dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 31 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, korban juga bisa mengajukan gugatan perdata karena tindakan itu merugikan hak pribadi seseorang berdasarkan Pasal 26 UU ITE.

Korban bisa melapor ke kepolisian terdekat dengan membawa barang bukti berupa hasil rekaman atau alat perekam.

Baca Juga: Curiga dengan Cahaya Berkelap-kelip di Kamar, Gadis Ini Syok dan Takut saat Temukan Benda Aneh Seperti Flashdisk, Keluarga Panik hingga Terungkap Fakta Mencengangkan!