Zhou terus mengingat beberapa hal dari masa lalunya dan mulai meragukan istrinya. Ia menyadari wajah putrinya tak mirip dengannya.
Zhou bertemu Sun dengan membawa hasil tes. Ia mencecar Sun hingga akhirnya istrinya pun jujur.
Sun berlutut dan meminta maaf kepada suaminya, mengatakan bahwa dia hanya selingkuh sekali dan melakukan hubungan fisik.
Ketika dia hamil, Sun tidak yakin apakah anak itu milik Zhou, jadi dia memutuskan untuk melahirkan. Sun menegaskan bahwa cintanya kepada suami dan keluarganya adalah tulus.
Mendegar pengakuan Sun, Zhou merasa kecewa dan marah. Ia akhirnya memutuskan bercerai dari Sun dan meminta ganti rugi sebesar Rp 315 juta.
Berdasarkan Pasal 1079 dan 1091 KUH Perdata Tiongkok, Zhou dan Sun memenuhi syarat untuk bercerai, dan Sun juga bertanggung jawab untuk mengkompensasi cedera emosional dan kerugian finansial karena membesarkan anak lain selama bertahun-tahun.
Kasus lain dan serupa juga pernah terjadi di Tanah Air, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tepatnya.
Baca Juga: Beli Martabak Berujung Perselingkuhan, Ibu Hamil Tewas Dibunuh Brondong Selingkuhannya karena Ini
Diwartakan Kompas.com, seorang pria berinisial D (37) menggerebek istrinya sendiri, NH selingkuh dengan seorang polisi, Bripa DM.
D menduga istrinya NH mulai kenal dengan Bripka DM sejak 2021 lalu. Kedekatan itu karena mereka berada dalam satu organisasi kerukunan dan sering bersama di tempat gym.
Awalnya D tidak menaruh curiga dengan kedekatan karena ia sudah menganggap DM sebagai keluarga. D bahkan kerap ngobrol dengan DM saat mengantar di acara organisasi kerukunan keluarga.
Kecurigaan muncul saat D membaca pesan dari DM di ponsel istrinya. Selain itu ia pernah memergoki istrinya makan bersama DM di salah satu warung makan di Kendari.