Penemuan tersebut lantas dijadikan bukti untuk melaporkan suaminya yang kala itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.
AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya ia pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.
Ia juga meminta agar suaminya yang berdinas di Bareskrim Polri segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.
"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat.
Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.
Bahkan AHS mengatakan jika suaminya kerap berbuat kasar.
"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya.
Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.
Kejadian tersebut terjadi saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta.