Find Us On Social Media :

Mantan Karyawan Disebut Kabur dari Tanggung Jawab, HRD Tasyi Athasyia Buka Suara: Malah Menuntut Gajinya Dicairkan

By Veronica S,Grid., Sabtu, 10 Juni 2023 | 17:46 WIB

Aksi Risty Oktaviani buat video klarifikasi tersebut justru mendapat kecaman publik. Kini HRD management Tasyi Athasya, Daeng Faroqi, buka suara.

"Sebetulnya kasus ini sudah umum. Kalau ada pegawai yang kabur dari kewajibannya yang belum selesai, maka hak gaji terakhirnya tidak akan turun," terang Faroqi.

Diungkap Faroqi, kontrak kerja Risty berakhir pada 16 Mei 2023, namun ternyata ada kewajiban sang asisten yang tidak diselesaikan.

Faroqi paham, meski sang asisten tak menyelesaikan tanggung jawabnya, manajemen tetap harus membayarkan upah Risty.

"Saat bertemu kemarin, dari Risty membahas soal gaji dia yang belum cair, padahal kontrak selesai pada 16 Mei 2023".

"Ada kewajiban kerjaan yang masuk dari brand pada 13 Mei 2023 maka kerjaan itu harus diselesaikan," papar Faroqi.

Ia lantas memaparkan isi perjanjian kerja dengan Risty yang tidak diindahkan.

"Bagaimana jika selesainya pada 20 Mei 2023? Ya tetap harus dikerjakan walaupun kontrak tersebut sudah berakhir pada 16 Mei 2023,” lanjut Faroqi.

Diakui Faroqi, pihaknya menyayangkan sikap Risty yang memilih kabur meninggalkan kewajiban.

Bahkan Risty demi mendapatkan gaji terakhirnya itu, ia membuat narasi di media sosial yang menyudutkan Tasyi.

Baca Juga: Emak-emak Pasti Girang Kalau Tau, Begini Cara Mengatasi Freezer Bau, Gampang Banget!