Find Us On Social Media :

BEJAT! Tak Mau Tanggung Jawab, Oknum Polisi Pukuli Pacarnya yang Hamil hingga Keguguran

By Andriana Oky, Minggu, 11 Juni 2023 | 09:16 WIB

Ilustrasi ibu hamil

GridPop.ID - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (butur), Sulawesi Tenggara diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita hamil.

Wanita hamil tersebut tak lain tak bukan adalah pacarnya sendiri.

Mirisnya akibat insiden pemukulan tersebut, wanita tersebut mengalami keguguran.

Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Butur.

Melansir Serambinews.com, korban mengaku pacaran dengan oknum polisi, namun di tengah hubungan ia hamil.

Korban yang berusia 23 tahun menyebutkan jika kekasihnya itu awalnya mau bertanggung jawab.

"Jadi, setelah saya keguguran, saya pendarahan di rumah diketahui keluargaku. Lalu, dipanggilmi ini saya punya pacar," beber korban.

"Dia datang di rumah. Mengaku, disaksikan juga kepala desa, keluarga, saya dan orangtuaku. Minta waktu katanya selesai lebaran. Karena belum kasi tahu orangtua," sambungnya.

"Setelah selesai lebaran, saya tanya lagi tangal 29 bulan April 2023, jawabannya sudah tidak mau tanggung jawab. Malah dia suruh saya melapor ke polisi," tandasnya.

Baca Juga: Ibu Hamil Mari Merapat! Begini Tips Aman Hubungan Intim Ala Dokter Boyke yang Bisa Kamu Terapkan Bareng Pasangan

Bahkan, menurut korban, oknum polisi tersebut menantang, bahwa tak akan dihukum.

Pasalnya, oknum polisi tersebut bertugas sebagai penyidik di Sat Reskrim Polres Butur.

"Katanya, 'melapor saja. Jangan hari Minggu atau hari Senin. Tanggal merah itu. Melapor hari Selasa, kebetulan saya yang piket'," ungkap korban.

"Dia memang piket di Polres Buton Utara. Kebetulan dia Reskrim, bagian penyidik," tambahnya.

"Jadi begitu ceritanya. Dia tantang-tantang saya. Dia bilang, 'melapormi, saya mohon melapormi. Supaya adil. Saya tidak akan tersentuh. Saya yang akan ambil itu laporanmu'," imbuhnya

Insiden ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman.

Dia mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi Polri sedang dalam proses.

"Kasus itu sementara proses. Itukan menyangkut aturan di internal Polri. Jadi nanti tunggu saja hasilnya. Jadi ada hasilnya baru kami bisa ini," katanya lewat panggilan telepon.

"Kalau prosesnya, berproses. Sesuai ketentuan peraturan Polri," sambungnya.

Baca Juga: Dulu Pamer Menstruasi hingga Keluar ASI, Millen Cyrus Kini Pamer Perut Buncit hingga Ngaku Hamil

Pihaknya telah memeriksa korban sebagai saksi, dan akan lanjut memeriksa oknum polisi tersebut.

Oknum polisi tersebut akan diperiksa setelah korban.

"Kalau saksi terlapor, itukan ada mekanisme terkait dengan pemeriksaan. Permintaan keterangan itu nanti. Itu ada mekanismenya tersendiri," ujarnya.

IPDA Sukirman menegaskan, Polres Butur akan proses hukum polisi yang melanggar aturan dan kode etik.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Seorang ibu hamil dibunuh secara sadis Pantai Ngrawe, lantaran menolak melakukan aborsi.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Insiden pembunuhan ibu hamil itu terjadi pada, Selasa (15/11/2022).

Diketahui bahwa korban berinisial RN (25) warga Desa Cengkawangrejo, Purworejo, Jawa Tengah.

Jenazah korban ditemukan tanpa busana dengan kondisi hidung dan mata berdarah.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bawa 6 Wanita Hamil Hasil Perbuatannya ke Pernikahan Selebriti Ternama, Motif Pria Ini Bikin Geleng Kepala