Find Us On Social Media :

Tuai Karma, Polisi yang Selingkuh dengan Janda hingga Bikin 12 Video Syur Kena Sanksi Patsus 21 Hari

By Andriana Oky, Kamis, 15 Juni 2023 | 06:15 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023).

GridPop.ID - Viral pemberitaan seorang anggota Polri yang diduga berdinas di Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri berselingkuh dan melakukan KDRT.

Sosok oknum polisi tersebut berinisial Iptu MIP.

Iptu MIP dilaporkan oleh istrinya sendiri AHS yang memergoki perselingkuhan suaminya dengan seorang janda berinisial AM.

Melansir Serambinews.com diungkapkan perselingkuhan Iptu MIP dan janda AM sudah terjadi sejak 2021 lalu.

AHS sang istri sah juga menemukan 12 video bugil suaminya dengan janda selingkuhannya.

Hal tersebutlah yang membuat AHS melaporkan Iptu MIP.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh, dan video asusila.

Penemuan 12 video syur milik suaminya itu menjadi buktu untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Ke polisian atau PTIK.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

Baca Juga: Bikin 12 Video Mesum Bareng Selingkuhan, Aib Oknum Polisi Terkuak, Kepincut Janda hingga KDRT Istri Sah

Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.

"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS