Find Us On Social Media :

Bujuk Rayu Pasutri di Jepara Jebak Gadis SMA untuk Threesome, Awalnya Ajak Masak-masak di Rumah

By Andriana Oky, Kamis, 15 Juni 2023 | 14:15 WIB

NG (30) dan istrinya, NP (27) warga Kecamatan Pakisaji, Jepara yang memaksa siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni threesome dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).

GridPop.ID - Pasangan suami istri di Jepara, Jawa Tengah diciduk polisi karena pelecehan terhadap seorang siswi SMA berusia 17 tahun.

Pasutri tersebut memaksa siswi SMA itu untuk melakukan threesome, hubungan seksual yang dilakukan tiga orang.

Hal tersebut dilakukan NG (30) mengaku tak puas dengan berhubungan dengan sang istri (NP).

Korban merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Jepara.

Korban dan pelaku saling mengenal karena korban adalah pacar dari keponakan tersangka.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, NP sengaja meminta korban untuk main ke rumah mereka dengan alasan ingin masak bersama.

"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari lalu dengan dalih diajak masak-masak."

"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," terang Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dilansir dari TribunJateng.com.

Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.

Baca Juga: Pasutri Paksa Gadis Belia Join Threesome, Terkuak si Pria Sudah 6 Kali Ajak Korban Berhubungan Intim Tanpa Sepengetahuan Istri