GridPop.ID - Polemik antara Wenny Arianid an Rezky Aditya memasuki babak baru.
Rezky Aditya kini tak bisa berkutik karena dirinya dinyatakan secara resmi sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya pada Selasa (13/6/2023).
Dengan adanya putusan tersebut, Rezky Aditya harus memberikan nafkah sesuai dengan putusan pengadilan pada anak Wenny yang bernama Kekey.
"Jawab dari hati, sebagai ibunya Kekey, saya ingin memperjuangkan hak atas anak saya serta kewajiban-kewajiban Rezky sebagai ayah selayaknya untuk menafkahi anaknya, seperti itu," kata Wenny dikutip dari Kompas.com.
"Kalau berhubungan baik, tidak, untuk saya. Jika Kekey dimungkinkan ke arah sana, saya akan lihat dulu dari pihak Rezky," lanjut Wenny.
Wenny menyebutkan ia membutuhkan waktu dua tahun lamanya agar anaknya bisa mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.
"Sudah dua tahun kami berikan kesempatan seluas-luasnya, tapi tidak ada itikad baik.
Kalau misalnya dari pihak Rezky tidak ada keinginan untuk bertemu Kekey, buat apa kami paksakan? Bakal nyakitin hati saya," ucap Wenny.
Setelah putrinya, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey dinyatakan sebagai anak kandung Rezky Aditya, kini Wenny Ariani mulai mengajukan tuntutan nafkah.
Tak tanggung-tanggung Wenny Ariani meminta tuntutan nafkah sebesar Rp7,5 Miliar dari Rezky Aditya untuk putrinya.