GridPop.ID - Aturan melakukan hubungan intim di setiap negara tentunya berbeda-beda ya.
Satu contoh misalnya di negara Jepang.
Belum lama ini, Jepang memberikan aturan baru terkait warganya yang hendak melakukan hubungan intim.
Jepang menaikan batas usia 16 tahun untuk wanita bebas berhubungan intim atau berhubungan seks dengan lawan jenisnya.
Artinya, pria dewasa di Jepang tak lagi dapat memperdayai gadis belia yang berusia di bawah 16 tahun.
Awalnya Jepang memperbolehkan pria dewasa berhubungan seks dengan gadis berusia 13 tahun dengan persetujuannya.
Perubahan itu resmi ditetapkan parlemen Jepang dalam undang-undang kejahatan seks pada Jumat (16/6/2023).
Dilansir dari CNA, Jepang tidak berubah sejak 1907, dengan anak-anak berusia 13 tahun ke atas dianggap mampu menyetujui untuk hubungan seks.
Di bawah undang-undang sebelumnya, jaksa harus membuktikan korban tidak berdaya karena kekerasan dan intimidasi.
Sementara itu di Filipina sudah lebih dulu menaikan batas usia persetujuan seksual.
Pada 2022 lalu, Filipina menaikan batas usia persetujuan seksual dari usia 12 tahun menjadi 16 tahun.