Sebelumnya, Filipina adalah surga bagi pedofilia karena orang dewasa boleh berhubungan seks dengan anak usia 12 tahuan dengan persetujuan sang anak.
Aturan tersebut juga sudah berlaku sejak puluhan tahun.
Para pelaku kejahatan seks selalu berlindung dalam aturan 'Consent' itu.
Mereka berdalih telah mendapatkan persetujuan oleh si gadis yang masih berusia 12 tahun.
Usia yang baru 12 tahun dan sudah mendapat "consent" untuk seks di Filipina awalnya adalah usia persetujuan termuda di Asia, bahkan salah satu yang termuda di dunia.
Gabriela Women's Party mencatat, ada satu anak yang diperkosa setiap 53 menit di Filipina.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Jepang Tak Lagi Bolehkan Pria Dewasa Berhubungan Seks Dengan Gadis 13 Tahun"
Baca Juga: Sering Lakukan Hubungan Intim Tanpa Foreplay? Hati-hati, Bisa Jadi Tanda Seks Tidak Sehat loh
(*)