Sementara pihak desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas dan perangkat desa memberikan solusi di awal mediasi.
Tujuannya untuk mencari solusi bagi semua pihak.
Namun pihak B atau korban tidak mau mediasi dan ingin lanjut ke ranah hukum.
Saat mediasi berlangsung, B dan juga istrinya A bersitegang.
Sementara H, seorang duda yang telah memiliki anak hanya terdiam duduk di pojok.
Saat B ingin mempolisikan H, A langsung bereaksi meninggalkan kursi, lalu mengambil puluhan pil dalam tas, dan berjalan ke arah tengah balai desa sambil memegang air minum dalam botol.
"Insiden tadi, ibu A ada niatan mengakhiri hidupnya dengan meminum obat," ujar Kepala Desa Kedanyang, Ahmad Mustofa, Senin (19/6/2023).
Melihat sang istri menelan puluhan obat, B langsung bereaksi memegangi istrinya dan berusaha mengeluarkan obat warna kuning yang ditelan istrinya.
Sang istri langsung terduduk di lantai.
A memegangi lehernya, obat-obatan pun keluar dari mulutnya.
Sambil menangis, A meminta maaf dan memohon kepada sang suami agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.