Find Us On Social Media :

Sehari Terpaksa Layani Nafsu Bejat 4 Pria, Pilu Istri Dijual Suami, Takut Dihajar Jika Tak Nurut

By Luvy Octaviani, Minggu, 25 Juni 2023 | 18:33 WIB

Ilustrasi prostitusi online.

GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh para istri ini.

Bagaimana tidak? mereka dijual oleh suami sah untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Jika tak nurut mereka takut dihajar.

Bahkan, ada yang sehari layani 4 pria meski kondisi badan sudah lelah.

Dilansir dari laman tribunstyle.com, pilu dirasakan oleh puluhan perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah yang dipaksa jadi PSK atau pekerja seks perempuan (PSP).

Mereka diketahui dijual langsung oleh para pasangnya, pacar maupun suami untuk memuaskan nafsu lelaki bejat.

Dilaporkan mereka dijual melalui platform chat online.

"Iya, ada kasus itu, total 30 orang yang kami data di enam bulan ini. Satu di antaranya ibu hamil 29 Minggu (7 bulan) jadi PSP di kawasan karaoke Kota Semarang," ucap Paralegal Officer Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Nurul Safaatun, Sabtu (24/6/2023).

Korban dipaksa melayani pelanggan oleh pasangannya, bila menolak melayani maka akan dihajar.

Bahkan, kejadian terakhir perut korban yang sedang mengandung ditendang.

"Korban takut melapor hanya terdokumentasikan saja," paparnya.

Baca Juga: 6 Orang Anak Dibawah Umur Jadi PSK Online, Semalam Layani 5 Orang Pria Hidung Belang dengan Tarif Segini

Tak hanya itu, adapula PSP yang dipaksa melayani empat pria di hari yang sama meski kondisi tubuhnya telah lelah.

Korban telah menolak tetapi pasangannya tetap memaksa lantaran sudah ada empat orang yang telah memesan di aplikasi pesan chatting.

"Korban sudah konfirmasi capek tetapi si pacar menargetkan harus mendapatkan uang sekian sehingga harus dilayani," terangnya.

Menurut Nurul, PSP menjadi kelompok rentan kekerasan tetapi para korban tak berani melaporkan situasi kerentanan yang dihadapinya.

Mereka tidak memiliki keberanian sehingga suaranya tidak didengarkan.

"Kami edukasi dan motivasi tapi tetap tidak berani melapor dengan beberapa pertimbangan," jelasnya.

Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan para korban tak melapor.

Di antaranya ketika melapor lalu melakukan visum baik polisi maupun dokter biasanya akan menormalisasi karena dianggap bagian dari risiko pekerjaan.

"Padahal mereka tidak memiliki cita-cita menjadi PSP," katanya.

Alasan berikutnya, mereka belum sepenuhnya menjadi perempuan independen sehingga masih tergantung dengan pasangannya.

"Ada yang tak mau melapor karena alasan keselamatan anak," ucapnya.

Baca Juga: Cuma Dihargai Rp 500 Ribu, Suami Tega Jual Istri untuk 'Main Tiga' Bareng Pria Hidung Belang, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Kendati begitu, pihaknya melakukan pemantauan secara penuh para korban.

Sembari terus mendorong para korban untuk melapor.

"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," terangnya.

Data di SPEK-HAM, tercatat 30 perempuan lebih diperdagangkan selama enam bulan terakhir.

Sedangkan jumlah PSP di kota Semarang mencapai 1.000 orang.

Jumlah paling banyak di kecamatan Semarang Barat.

Sementara itu, Advokasi Officer SPEK-HAM, Boni Nainggolan mengatakan, berdasarkan data SPEK-HAM Maret sampai Juni 2023 terapat lima (5) kasus kekerasan yang dialami oleh populasi kunci saat melakukan pekerjaannya di tempat hiburan.

Di antaranya PSP dipaksa harus melayani empat orang pelanggan dengan cara dipaksa akan tetapi korban diancam agar tidak melapor.

Juni 2023 ini ada kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV yang mengalami KDRT oleh pasangannya karena pasangannya cemburu.

Ibu rumah tangga yang dipaksa oleh pasangannya untuk jadi perempuan yang dilacurkan dan memiliki Infeksi Menular Sex (IMS).

"Kami harap tidak ada diskriminasi saat populasi kunci melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami serta bisa memberikan rasa aman bagi pelapor," katanya.

Baca Juga: Pasrah Lihat Istri Berhubungan Intim dengan Lelaki Lain Demi untung Rp 10 Juta, Suami di Banten Ikhlas Pasangannya Jual Diri, Alasannya di Luar Dugaan

Keberadaan populasi kunci di Semarang seperti orang ODHI dengan HIV (ODHIV) Pekerja Sex Perempuan (PSP) dan komunitas rentan lainnya wajib menjadi perhatian dari pemerintah khususnya di pemerintah kota Semarang.

Populasi kunci yang rentan dengan kekerasan serta diskriminasi baik dari masyarakat atau petugas masih ditemukan sampai saat ini.

Kasus-kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) pada perempuan di populasi kunci saat ini masih menjadi permasalahan yang belum bisa selesai baik secara hukum (litigasi) atau non litigasi.

Data kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan setiap tahun meningkat dari Januari – Maret 2023 saja sudah ada 41 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan baik ibu rumah tangga,pekerja atau lainnya.

"Dari catatan DP3A Provinsi Jawa Tengah tercatat kekerasan berbasis gender lebih banyak di Kota Semarang dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta petugas kemanan yang melaksanakan penertiban di kota Semarang dalam menghadapi pekerja perempuan bisa lebih humanis dan tidak melakukan kekerasana atau pelecehan kepada populasi kunci.

Adanya Rumah Aman bagi KBG yang memiliki HIV atau pecandu NAPZA yang jadi korban kekerasan.

Pendampingan oleh instansi pemerintah saat populasi kunci mengalami tekanan karena diancam serta mengalami aniaya.

"Konseling bagi korban kekerasan yang dilakukan oleh instansi terkait agar korban mau menceritakan permasalahan yang dialaminya," ungkapnya.

Seorang Pria Tega "Jual" Istrinya, Polisi: Pengakuan Istrinya, Takut Menolak karena Suaminya Keras

Kejadian serupa ternyata sering terjadi.

Baca Juga: Jajakan Istri Sendiri ke Pria Hidung Belang, Pria Ini Tawarkan Sensasi Hubungan Seksual Menyimpang dan Patok Harga Tak Masuk Akal

Dilansir dari laman kompas.com, AHS (42), seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Pria asal Kabupaten Nganjuk, yang selama ini indekos di Mojoroto, Kota Kediri, itu menjual MR (41) seharga Rp 1 juta untuk satu kali kencan.

Aksi itu dilakukan AHS selama setahun terakhir.

Dalam rentang waktu itu, istrinya sudah melayani lima pelanggan. AHS mempromosikan jasa prostitusi itu di media sosial.

Aksi AHS dibongkar polisi yang menggerebeknya di sebuah kamar hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada 1 April 2021.

Di kamar hotel itu MR baru saja melayani RE (23), seorang warga Surabaya, selaku pengguna jasa.

AHS juga berada di kamar yang sama menyaksikan istrinya melayani RE.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengungkap alasan MR menuruti suaminya.

MR sebenarnya keberatan dengan tindakan suaminya itu.

Namun, perempuan itu tak berdaya menolak permintaan sang suami.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid mengatakan, MR tidak berani menolak karena suaminya berwatak keras.

"Pengakuan istri, dia takut menolaknya karena suaminya keras," ujar Yahya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). GridPop.ID (*)