"Guru kelas telah memperingatkan siswa berkali-kali untuk tidak melakukan itu.
“Bahkan pihak sekolah juga memberikan teguran pada saat apel pagi tanggal 26 Juni (Senin) untuk menginformasikan kepada seluruh siswa terkait pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Seperti yang dikatakan Zamani, siswa tersebut masih melakukan pelanggaran sehingga guru kelas harus mengadu ke guru pendamping senior bidang kesiswaan (HEM).
“Setahu saya, siswa itu diberi teguran dua kali. Dia dimasukkan ke dalam ruangan berpagar besi setelah melakukan kesalahan yang sama berulang kali,” ujarnya.
Mengenai ruang pagar besi, ia menjelaskan sebenarnya ruang pameran kampanye anti narkoba juga merupakan simulasi untuk meningkatkan kesadaran siswa agar tidak terjebak di kancah narkoba.
Disinggung tentang kotak listrik di ruangan yang bisa mengundang bahaya, Zamani mengatakan bahwa siswa tersebut berada di bawah pengawasan guru asisten senior HEM.
“Siswa itu tidak ditinggal sendirian, dan dia hanya berada di ruangan itu yang bahkan tidak dikunci, dan dia hanya berada di sana selama 10 menit untuk menyadarkannya.
“Selama di ruangan itu, ada guru pendamping senior HEM yang mengawasinya,” ujarnya.
Menurut Zamani, setelah menggelar diskusi dan penjelasan bersama, orang tua siswa tersebut tidak berencana menindak guru yang diduga tersebut.
“Mereka tidak keberatan anak-anak dicambuk karena nakal, tetapi sekolah tidak bisa seenaknya mencambuk.