Find Us On Social Media :

Seminggu Bisa 3 Kali, Ayah di Pontianak Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Tiap Malam

By Andriana Oky, Jumat, 30 Juni 2023 | 20:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

GridPop.ID - Bejat satu kata yang cocok disematkan pada sosok ayah berinisial ST dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Bagaimana tidak, ST tega memperkosa dua putrinya sejak tahun 2019.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat ST itu sudah dilakukan berulang kali.

Dilansir dari TribunStyle.com, Polda Kalbar resmi menetapkan ST dari dua anak perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya dalam keterangan resminya, Kamis 29 Juni 2023 membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.

"2 anak yang dilaporkan hilang atau diculik Ternyata kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya.

Saat ini, Ayah dua anak perempuan itu telah ditahan di Polda Kalimantan Barat dan dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

Perbuatan bejatnya itu dilakukan tersangka pada saat korban sudah tidur, tersangka masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban.

Untuk memuluskan aksinya tersangka ST selalu mengancam korban.

Baca Juga: Diajak Nongki di Penggilingan Padi, Siswi SMP Digilir 3 Teman, Kondisi Makin Parah Lantaran Idap Penyakit Langka

Jika korban tidak mau menuruti maka nanti tidak akan dikasih uang jajan dan akan menyita HP korban.

"ST telah menyetubuhi korban setiap malam rentan waktu antara jam 22.00 wib sampai 01.00 wib

mulai dari sejak tahun 2019 atau sejak korban kelas 2 SD dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya, kamis 29 Juni 2023.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2013 silam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Seorang ayah berusia 52 tahun berinisial RM tega memerkosa dua anak kandung dan satu anak tirinya. Korban menduga, ayahnya memiliki ilmu hitam.

Diwartakan Kompas.com, kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh LN (17) yang didampingi ibunya, SM, ke Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/6/2013) sore.

Pemerkosaan juga menimpa RN (12), adik kandung LN, dan RP (20), kakak tiri mereka.

Ketiganya berasal dari ibu yang sama, SM.

LN adalah korban pertama yang diperkosa pada saat kelas III SD dan kemudian berulang terus hingga hamil pada saat kelas I SMP.

Baca Juga: Lucuti Paksa Pakaiannya, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Ketahuan Pacaran, Korban Sampai Berbadan Dua

Berikutnya adalah RP yang diperkosa saat LN kelas V SD. RP juga hamil saat kelas II SMK. Terakhir adalah RN yang diperkosa sekitar sebulan lalu.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ketahuan Perkosa Anjing Peliharaan hingga Berdarah, Pria Ancam Bunuh sang Ibu Jika Lapor Polisi, Begini Endingnya