GridPop.ID - Apakah NIK kamu tidak terdaftar di Dukcapil?
Kalau iya, kamu bisa ikuti cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil ini.
Dijamin mudah karena bisa kamu lakukan secara online.
Maka dari itu, yuk simak penjelasan mengenai cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online berikut ini.
Mengurus administrasi kependudukan seringkali melibatkan proses pendaftaran dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun, terkadang karena berbagai alasan, masalah muncul ketika NIK tidak terdaftar atau tidak ditemukan di basis data Dukcapil.
Menghadapi situasi seperti ini, penting untuk mengetahui cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online.
Dalam artikel ini, akan membahas berbagai langkah solusi yang dapat membantu mengatasi masalah ini dengan efektif.
Artikel ini akan menjelaskan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online.
Dengan memahami cara-cara ini, pembaca diharap dapat menghadapi berbagai permasalahan semacam ini dengan lebih siap dan efisien guna mempercepat proses penyelesaian administrasi kependudukan masing-masing.
Maka, untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara mnegatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com berikut ini.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil Secara Online
1. Hubungi WA resmi Dukcapil
Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Dukcapil di 0811-800-5373.
Format pesan ketika melapor NIK tidak terdaftar di Dukcapil sebagai berikut:
#NIK (16 digit)#Nama lengkap#Nomor KK (16 digit)#Nomor telepon#Alamat email#Masalah
Pesan tersebut dapat dikirimkan pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan masyarakat tidak dikenakan biaya ketika menghubungi WA resmi Dukcapil.
2. Hubungi Halo Dukcapil
Selain melalui WA, Dukcapil juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan masalah mereka melalui Halo Dukcapil di 1500537.
Dukcapil juga menyediakan email call center di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Mendatangi kantor Dukcapil
Dilansir dari Indonesia Baik, masyarakat yang mengalami masalah karena NIK tidak terdaftar di Dukcapil juga dapat mendatangi kantor Dukcapil untuk melapor.
Mereka cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.
KTP dan KK asli dapat diserahkan kepada petugas supaya pendaftaran NIK segera dilakukan.
Demikian penjelasan mengenai cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online sebagaimana di atas.
Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di Sonora.ID dengan judul "Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil Secara Online"
(*)