Kemudian pengakuan para korban diteruskan ke ketua RT setempat.
Pihak RT bersama warga lantas mendatangi kontrakan pelaku.
Pria itu dicecar hingga mengakui perbuatan bejatnya.
Ternyata pelaku sudah tiga kali melakukan pelecehan terhadap tiga anak laki-laki yang berusia antara 13-15 tahun di lokasi tempat tinggalnya.
Pelaku melecehkan para korbannya dengan mengiming-imingi uang tunai dan jaket.
Setelah dihajar massa dan diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Video, kasus pelecehan juga diduga dilakukan oleh oknum guru SMP di Ciamis.
Pak guru berinisial YH (54) melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswanya.
Dua korban diantaranya berjenis kelamin laki-laki.
Hal tersebut disampaikn oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (28/6/2023).
Adapun jumlah korban yakni 12 orang yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 2 orang laki-laki dengan rata-rata usia 13 sampai 14 tahun.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan pihak Polres Ciamis sejak Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Sok Bisa Ubah Masa Depan Suram Jadi Cerah, Pengamen Lecehkan Wanita di Hadapan Kekasih
GridPop.ID (*)