Dia mengumumkan kesediannya dipoligami suami Khuzatul saat menghadiri acara buka bersama di rumah mereka.
Pada laman Facebook pribadinya, dia juga membagikan ceritanya.
"Aku dapat melihat bahwa dia memiliki keluarga yang bahagia dan anak saya juga bahagia bersama mereka,
Kami mulai dekat lewat WhatsApp dan aku dapat melihat kalau Khuzatul sangat perhatian dengan keluargaku,
Suaminya juga sering menyampaikan salam lewat Khuzatul,
Dari sini aku melihat, kalau keluarga ini benar-benar peduli padaku," terangya.
Unggahannya itu pun dia sertai dengan potret kebersamaan mereka bertiga yang terlihat sama bahagianya.
Unggahan ini pun menuai banyak pujian dari netizen yang salut akan keikhlasan keduanya dimadu.
Keluarga ini pun sekarang sudah hidup bahagia di kediamannya di Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnewswiki.com, poligami merupakan perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan.
Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi hanya maksimal empat orang isteri.
Baca Juga: VIRAL di TikTok Wanita Rela Dimadu, Beri Perlakuan Manis pada Suami dan Istri Muda
Acuan poligami, melalui dua ayat pokok yakni QS. al-Nisa’ (4): 3 dan QS. al-Nisa’ (4): 129.
Poligami sudah berjalan seiring perjalanan umat manusia, sehingga poligami bukanlah tren baru yang muncul tiba-tiba begitu saja.
Para ulama pun berbeda pendapat mengenai ketentuan dan hukum poligami.
Ada yang menyetujui poligami dengan persyaratan yang agak longgar, namun ada pula yang mempersyaratkannya dengan ketat. GridPop.ID (*)